Kamis, 19 Juni 2008

tugas AHI kyu

NAMA : NARITA ANGGRAINI

NIM : 070910101121

JURUSAN : ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Tugas Azas Hukum Internasional

Jelaskan menurut pendapatmu apakah Hukum Internasional itu benar-benar dibutuhkan oleh negara?

Ya, menurut saya hukum internasional dibutuhkan oleh negara. Saya melihatnya dari sudut pandang secara positivis dimana Hukum Internasional itu dibuat dan disepakati berdasarkan kesadaran negara-negara itu sendiri[i], disini saya befikir bahwa ketika kesepakatan itu dibuat maka terdapat adanya kebutuhan dan kepentingan pada negara-negara tersebut, hukum internasional walaupun tak seketat hukum nasional tetapi mempunyai kekuatan yang mengikat karena adanya suatu kehendak bersama yang lebih tinggi dari kehendak masing-masing negara untuk tunduk pada hukum internasional. Secara yuridis hukum internasional membatasi gerak negara tetapi juga melindungi negara itulah kenapa hukum internasional masih dibutuhkan oleh negara, sebagai contoh ketika negara A menyerang negara B, secara hukum negara A bersalah dan patut dihakimi tetapi kekuatan hukum tidak hanya menyalahkan pihak yang bersalah tetapi juga melindungi dan melakukan pembelaan melalui prosedur yang benar.

Hukum Internasional sendiri mengarahkan pada tujuan yaitu perdamaian, ketentraman, dan hubungan kerja sama yang harmonis dimana gerak gerik negara yang dibatasi merupakan arahan agar negara-negara tersebut dapat melakukan interaksi dengan tidak seenaknya, tidak saling menyerang, dan menghormati hak-hak negara lain sebagaimana mestinya, Hukum Internasional sering dianggap tidak dibutuhkan karena banyak negara-negara super power yang tidak patuh pada hukum internasional sendiri dan membuat seakan-akan hukum tersebut merupakan fasilitas dari kepentingan pribadi negara tersebut[ii], tetapi sama seperti hukum nasional hukum internasionalpun mengalami yang namanya pelanggaran, dan yang dilakukan negara super power tersebut termasuk dalam kategori itu, pada tiap pelanggaran yang di lakukan oleh negara manapun pasti mereka melakukan pembelaan atau pembenaran bahwa mereka sejalan dengan hukum yang ditegakkan, mereka tak pernah beralasan akan tidak adanya hukum yang berlaku, dan itu adalah bukti bahwa mereka sendiri masih membutuhkan dan menghormati adanya hukum internasional.

Kebutuhan akan hukum internasional tidak hanya terbatas pada negara-negara saja tetapi juga subyek hukum lainnya seperti organisasi internasional dan tak terkecuali bagi individu-individu dalam hubungannya dengan negara, tatanan yang harmonis itulah yang dibutuhkan organisasi internasional terhadap hukum internasional, bagaimana suatu organisasi internasional berjalan ketika tidak ada hukum yang mengatur, ketika semua anggota bertindak semaunya tanpa adanya batasan, coba kita pikir ketika negara tidak lagi membutuhkan hukum internasional bagaiman interaksi yang sehat antar negara bisa terwujud, bagaimana ketika kesalahpahaman yang muncul berakibat perang pada akhirnya menimbulkan kehancuran suatu negara dan ketika itu tidak ada suatu badan hukum pun yang dapat menghentikan tindakan-tindakan seperti itu, maka kita hanya menunggu adanya penjajahan, ketidak tentraman, perang, penderitaan masyarakat dunia, pembunuhan, dan lain sebagainya.

Kebutuhan bukan hanya dari kepentingan tetapi juga kebutuhan akan hidup lebih baik, kebutuhan akan adanya hubungan antar negara yang harmonis mengingat adanya kedaulatan tak terbatas yang dimiliki negara, maka hukum internasional ada untuk membatasi kedaulatan negara-negara, bukan berarti hanya membatasi tetapi juga memperjuangkan kedaulatan negara[iii].



[i] Mauna, Boer.2000.hukum Internasional:Pengertian, Peranan, dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global.IKAPI:Bandung

[ii] Starke, J.G., Pengantar Hukum Internasional Jilid I, Edisi kesepuluh, Sinar Grafika, Jakarta, 2000

[iii] Wayan, Parthiana, I, Pengantar Hukum Internasional, Mandar Maju, Bandung, 1990

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
akuh orang na byasa aja gak suka dengan segala sesuatu yang menunjukkan kesombongan, mencintai keragaman, memiliki kepribadian yang uanehh, suka gambar, tapi bukan pelukis, kritikan bukan sesuatu yang pantas dibuat pegangan karena tiap orang beda tauuuu.... tapi gpp kalo mau ngritik.. suka baca komik en cerita ampe mulut kering en akhirnya berhenti karena kehausan... aku suka berteman dengan orang yang tidak neko-neko.. benci banget orang yang suka membeda-bedakan ras, fisik, agama, en mendiskriminasikan mereka menjadi bagian yang dikucilkan... damn u!! tapeh ga papah kalo emang mereka pantes dikucilkan... woooouuuu gak konsisten